Safeguarding the “Heart of Civilization”: Tourism Ambassadors Respond to the Demolition of a 300-Year-Old Tongkonan in Toraja




Menjaga “Jantung Peradaban”: Sikap Duta Pariwisata Indonesia Terkait Tragedi Robohnya Tongkonan 300 Tahun di Toraja

Dunia pariwisata dan kebudayaan Indonesia kembali berduka. Tongkonan Ka’pun, sebuah rumah adat berusia 300 tahun yang terletak di Kecamatan Kurra, Tana Toraja, kini rata dengan tanah setelah dieksekusi akibat sengketa lahan pada 5 Desember 2025. Peristiwa ini memicu keprihatinan mendalam, mengingat nilai sejarah yang terkandung di dalamnya. Pakar Budaya Universitas Hasanuddin, Nurhayati Rahman, menegaskan bahwa Tongkonan tersebut sejatinya telah memenuhi syarat sebagai Cagar Budaya yang dilindungi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 karena usia, konstruksi unik, dan nilai historisnya.

Video Aksi Nyata Duta Pariwisata Sulawesi Selatan 2025 di Tana Toraja

Kejadian ini tidak hanya dilihat sebagai kasus hukum semata, melainkan sebuah “alarm” bagi pelestarian identitas bangsa. Para Duta Pariwisata Indonesia turut angkat bicara, menyerukan perlunya evaluasi menyeluruh dalam penanganan sengketa yang melibatkan situs warisan leluhur.

Sensitivitas Budaya di Atas Sengketa Lahan

Andika Nur Wahid, Duta Pariwisata Indonesia 2025, menekankan bahwa warisan budaya memiliki sensitivitas tinggi yang menuntut penanganan ekstra hati-hati. Baginya, Tongkonan adalah bagian tak terpisahkan dari identitas masyarakat Toraja sekaligus aset pariwisata budaya nasional.

Video Aksi Nyata Duta Pariwisata Sulawesi Selatan 2025 di Tana Toraja

“Dalam situasi seperti ini, penting bagi semua pihak baik aparat hukum, pemerintah daerah, maupun perwakilan adat untuk memastikan adanya komunikasi yang jelas dan verifikasi menyeluruh terhadap objek perkara,” ujar Andika. Ia meyakini bahwa melalui dialog terbuka dan koordinasi yang lebih baik, jalan tengah dapat ditemukan tanpa harus mengorbankan kepastian hukum maupun kelestarian budaya.

Kritik Terhadap Peran Pemerintah dan Prosedur Hukum

Pandangan kritis disampaikan oleh Ade Mandala, Regional Director Duta Pariwisata Sulawesi Selatan. Ia menyoroti adanya kejanggalan dalam eksekusi tersebut dan menyayangkan minimnya perhatian pemerintah terhadap objek budaya yang bukan merupakan Destinasi Tujuan Wisata (DTW) unggulan, namun memiliki nilai sejarah yang tak ternilai.

“Pemerintah harusnya lebih concern terkait objek budaya, karena budaya yang menjadi identitas kita. Tapi sayangnya banyak pemimpin yang tidak paham dan tidak concern akan pentingnya menjaga dan melestarikan budaya,” tegas Ade.

Senada dengan hal tersebut, Ikbal (Duta Pariwisata Sulawesi Selatan 2025) menyebut peristiwa ini sebagai tragedi yang menyayat hati. Ia menyoroti dugaan error in objecto (salah objek) dalam eksekusi tersebut yang dinilainya sebagai bentuk kegagalan dalam menjamin keadilan prosedural.

“Saya sebagai Putera Daerah Sulawesi Selatan berpegang teguh bahwa Tongkonan adalah jantung peradaban dan martabat orang Toraja. Merobohkannya demi sengketa tanah adalah kerugian kultural yang tak tergantikan oleh kompensasi materi,” ungkap Ikbal, seraya menuntut agar institusi peradilan memiliki sensitivitas budaya yang lebih tinggi.

Nabila Faiza sebagai Duta Pariwisata Indonesia memandang kejadian ini sebagai peringatan serius bahwa penegakan hukum tidak boleh berjalan mengabaikan nilai budaya. Hukum harus dihormati, tetapi ketika simbol identitas dan sejarah Toraja ikut diratakan, itu menunjukkan masih ada proses yang kurang sensitif terhadap warisan yang menjadi bagian penting dari karakter pariwisata kita.

“Bagi saya, hal seperti ini tidak bisa dianggap biasa. Setiap keputusan yang berdampak pada simbol budaya harus melibatkan masyarakat adat dan mempertimbangkan nilai sejarahnya. Indonesia tidak boleh kehilangan warisan leluhur hanya karena celah koordinasi atau kurangnya komunikasi,” ungkap Nabila. Kita bisa menegakkan hukum dengan benar tanpa mengorbankan identitas bangsa.

Pada akhirnya, percaya semua pihak punya kepentingan baik. Semoga kasus ini menjadi pelajaran bersama agar ke depan proses hukum, pemerintah daerah, dan komunitas adat bisa berjalan lebih selaras, tanpa saling merugikan.

Video Aksi Nyata Duta Pariwisata Sulawesi Selatan 2021 di Tana Toraja

“Mencari Jalan Tengah Demi Masa Depan

Kerugian akibat perobohan ini dirasakan jauh melampaui pemilik fisik bangunan tersebut. Stella Florencia Armen Arruanlinggi (Duta Pariwisata Sulawesi Selatan 2025) mengingatkan bahwa hilangnya Tongkonan Ka’pun adalah kerugian bagi seluruh masyarakat Toraja. Ia berharap kasus ini menjadi pelajaran agar ke depannya selalu ada ruang untuk kompromi.

“Meskipun secara hukum tanah tersebut dinyatakan bukan milik keluarga yang merawatnya, setidaknya harus ada alternatif kompromi. Contohnya ganti rugi, agar nilai lokal, nilai budaya, maupun kenangan dari Tongkonan tersebut tidak hilang begitu saja,” tutur Stella.

Tongkonan bukan sekadar kayu dan atap, ia adalah “sukma dan denyut nadi” bagi peradaban masyarakat Toraja. Tragedi Tongkonan Ka’pun menjadi pengingat keras bagi kita semua pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat bahwa pariwisata yang berkelanjutan harus berakar pada perlindungan identitas bangsa yang kokoh. Jangan sampai warisan leluhur yang telah bertahan ratusan tahun hilang dalam sekejap karena kurangnya kebijaksanaan kita dalam menjaganya.

English Version

The Indonesian tourism and cultural preservation community is in mourning. Tongkonan Ka’pun, a 300-year-old ancestral house in Kurra District, Tana Toraja, was leveled to the ground following a land dispute execution on December 5, 2025. This event has sparked deep concern, particularly given the site’s immense historical value. Nurhayati Rahman, a cultural expert from Hasanuddin University (Unhas), stated that the Tongkonan met the criteria for a Cultural Heritage site protected under Law Number 11 of 2010 due to its age, unique construction, and historical significance.

Video Aksi Nyata Duta Pariwisata Sulawesi Selatan 2022 di Tana Toraja

This incident is viewed not merely as a legal case, but as a critical “alarm” for the preservation of national identity. Indonesian Tourism Ambassadors have stepped forward to voice their concerns, calling for a comprehensive evaluation of how disputes involving heritage sites are handled.

Cultural Sensitivity Must Prioritize Over Dispute Andika Nur Wahid, Indonesian Tourism Ambassador 2025, emphasized that cultural heritage possesses a high degree of sensitivity requiring extra care. He believes the Tongkonan is an inseparable part of the Torajan identity and a vital asset to national cultural tourism.

“In situations like this, it is crucial for all parties law enforcement, local government, and customary representatives to ensure clear communication and thorough verification of the disputed object,” said Andika. He believes that through open dialogue and better coordination, a middle ground can be found without sacrificing legal certainty or cultural preservation.

Video Aksi Nyata Duta Pariwisata Sulawesi Selatan 2022 di Tana Toraja

Criticism of Government Role and Procedures A critical perspective was offered by Ade Mandala, Regional Director of Tourism Ambassadors for South Sulawesi. He highlighted irregularities in the execution and lamented the government’s lack of attention to cultural objects that may not be “flagship” tourist destinations but hold priceless historical value.

“The government should be more concerned regarding cultural objects, as culture is our identity. Unfortunately, many leaders do not understand or concern themselves with the importance of guarding and preserving culture,” Ade asserted, noting the suspicion of personal interests behind the execution of a 3-century-old site.

A Legal and Cultural Tragedy Ikbal (South Sulawesi Tourism Ambassador 2025) described the event as a heartbreaking tragedy. He pointed to the alleged error in objecto (wrong object) in the execution, viewing it as a failure to guarantee procedural justice.

Video Aksi Nyata Duta Pariwisata Sulawesi Selatan 2022 di Tana Toraja

“As a son of South Sulawesi, I hold firm that the Tongkonan is the heart of civilization and the dignity of the Toraja people. Demolishing it for a land dispute is a cultural loss that material compensation cannot replace,” Ikbal expressed. He demanded that judicial institutions possess greater cultural sensitivity, stating, “We demand justice that is not only written on paper but is also present in the heart.”

Seeking Compromise for the Future The loss caused by this demolition extends far beyond the physical owners of the building. Stella Florencia Armen Arruanlinggi (South Sulawesi Tourism Ambassador 2025) warned that the loss of Tongkonan Ka’pun is a loss for the entire Toraja society. She hopes this case serves as a lesson to always leave room for compromise.

“Although legally the land may be declared not to belong to the family maintaining it, there must be an alternative for compromise. For example, compensation, so that local values, cultural values, and the memories of the Tongkonan do not simply vanish,” Stella stated.

Conclusion A Tongkonan is more than wood and roof; it is the “soul and pulse” of Torajan civilization. The tragedy of Tongkonan Ka’pun serves as a harsh reminder to us all government, law enforcement, and society that sustainable tourism must be rooted in the robust protection of our national identity. We must ensure that ancestral legacies surviving for hundreds of years are not lost in an instant due to a lack of wisdom in preserving them.

Japanese Version

「文明の心臓」を守るために:トラジャの300年の歴史を持つトンコナン解体に対する観光大使たちの声明

Video Aksi Nyata Duta Pariwisata Sulawesi Selatan 2022 di Tana Toraja

インドネシアの観光および文化保存コミュニティは深い悲しみに包まれています。2025年12月5日、タナ・トラジャ県クラ郡にある300年の歴史を持つ伝統家屋「トンコナン・カプン(Tongkonan Ka’pun)」が、土地紛争の強制執行により解体されました。ハサヌディン大学の文化専門家であるヌルハヤティ・ラフマン氏は、このトンコナンはその樹齢、独特な構造、歴史的価値から、2010年法律第11号に基づき保護されるべき「文化遺産(Cagar Budaya)」の基準を満たしていたと指摘しています。

この出来事は単なる法的事件ではなく、国民のアイデンティティ保存に対する重大な警告と見なされています。インドネシア観光大使たちは、文化遺産に関わる紛争の取り扱いについて包括的な見直しを求め、声を上げました。

土地紛争よりも優先されるべき「文化的感受性」 2025年インドネシア観光大使のアンディカ・ヌル・ワヒド(Andika Nur Wahid)は、文化遺産には非常に高い感受性が必要であり、取り扱いには細心の注意が求められると強調しました。

「このような状況では、法執行機関、地方政府、慣習法の代表者が明確なコミュニケーションを取り、対象物件の徹底的な検証を行うことが重要です」とアンディカは述べました。彼は、開かれた対話とより良い調整を通じて、法的確実性と文化保存の双方を犠牲にすることなく解決策を見出せると信じています。

政府の役割と手続きへの批判 南スラウェシ州観光大使リージョナル・ディレクターのアデ・マンダラ(Ade Mandala)は、今回の執行における不自然さを指摘し、主要な観光地ではないものの計り知れない歴史的価値を持つ文化財に対し、政府の関心が欠如していることを嘆きました。

「文化は私たちのアイデンティティであり、政府は文化財に対してもっと関心を持つべきです。残念ながら、多くの指導者が文化を守り保存することの重要性を理解しておらず、関心も持っていません」とアデは強く主張し、3世紀以上の歴史を持つ遺跡の解体には個人的な利益が絡んでいる疑いがあるとも述べました。

法的および文化的悲劇 イクバル(Ikbal、2025年南スラウェシ州観光大使)は、この出来事を「心をえぐるような悲劇」と表現しました。彼は、執行において「対象の誤り(error in objecto)」があったとされる点を指摘し、これは手続き上の正義を保証することに失敗したものであると批判しました。

「南スラウェシの息子として、トンコナンはトラジャの人々の文明の心臓であり、尊厳であると固く信じています。土地紛争のためにそれを破壊することは、金銭的な補償では取って代われない文化的損失です」とイクバルは述べ、「紙の上に書かれた正義だけでなく、心に響く正義を求めます」と司法機関に文化的配慮を求めました。

未来のための妥協点を探る 解体による損失は、建物の所有者だけにとどまりません。ステラ・フロレンシア・アルメン・アルアンリンギ(Stella Florencia Armen Arruanlinggi、2025年南スラウェシ州観光大使)は、トンコナン・カプンの喪失はトラジャ社会全体にとっての損失であると警鐘を鳴らしました。彼女は、この事例を教訓として、常に妥協の余地を残すべきだと訴えます。

「法的に土地が管理者の所有ではないと判断されたとしても、少なくとも妥協の選択肢があるはずです。例えば、金銭的な補償を行うことで、その地域の価値観、文化的価値、そしてトンコナンの記憶がただ消え去るのを防ぐことができます」とステラは語りました。

結び トンコナンは単なる木材と屋根ではなく、トラジャ文明の「魂であり、鼓動」です。トンコナン・カプンの悲劇は、政府、法執行機関、そして私たち社会全体に対し、持続可能な観光は強固なアイデンティティの保護に根ざしていなければならないという厳しい教訓を与えています。数百年にわたり生き残ってきた先人の遺産が、私たちの配慮不足によって一瞬にして失われることがあってはなりません。


Discover more from Duta Pariwisata Indonesia

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

Leave a Reply